Artikel

Indonesia 2025: Ketika Stabilitas Dijadikan Dalih, Proyek Megah Dipertahankan, dan Demokrasi Terancam oleh Kekuasaan yang Berulang

Tahun 2025 menempatkan Indonesia pada persimpangan serius antara menjaga stabilitas nasional dan mempertahankan nilai demokrasi. Wacana pembatasan media sosial di tengah krisis nasional, sorotan tajam terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menguatnya kembali politik dinasti pasca Pemilu 2024 menunjukkan bahwa arah demokrasi Indonesia sedang diuji secara nyata, bukan lagi sebatas wacana akademik.

Dorongan pemerintah untuk membatasi arus informasi di media sosial sering dibungkus dengan alasan menjaga ketertiban dan stabilitas nasional. Namun, sejarah demokrasi Indonesia mengajarkan bahwa pembatasan informasi hampir selalu menjadi pintu masuk bagi penyempitan ruang sipil. Media sosial memang kerap memunculkan disinformasi, tetapi ia juga menjadi ruang koreksi publik ketika saluran formal gagal berfungsi.

Krisis nasional seharusnya memperkuat transparansi, bukan justru menguranginya. Ketika negara menghadapi tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, dan ketidakpastian global, publik justru membutuhkan akses informasi yang luas agar dapat berpartisipasi secara rasional. Pembatasan media sosial berpotensi menghilangkan fungsi pengawasan warga terhadap kekuasaan.

Di sisi lain, kebebasan pers juga berada dalam posisi rentan. Ketika negara mulai menentukan mana informasi yang dianggap “menenangkan” dan mana yang “mengganggu stabilitas”, batas antara kebijakan dan sensor menjadi semakin kabur. Demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi sering kali melemah perlahan melalui normalisasi pembatasan.

Isu IKN kembali menjadi sorotan publik pada 2025 bukan tanpa sebab. Viral perbandingan anggaran pembangunan IKN dengan kondisi sekolah rusak dan fasilitas pendidikan tertinggal di wilayah 3T memantik pertanyaan mendasar tentang keadilan pembangunan. Proyek megah ini tidak lagi diperdebatkan dari sisi simbolisme, melainkan dari aspek prioritas moral negara.

Ketimpangan pembangunan yang ditampilkan secara visual di media sosial menciptakan kesadaran kolektif yang sulit dibantah. Ketika gedung pemerintahan masa depan dipromosikan dengan narasi kemajuan, sementara anak-anak di daerah terpencil masih belajar di ruang kelas yang nyaris roboh, publik melihat kontradiksi yang nyata.

IKN pada akhirnya menjadi cermin pilihan politik. Bukan sekadar soal ibu kota baru, tetapi tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang kembali diminta bersabar. Ketika negara meminta rakyat memahami proyek jangka panjang, negara juga harus mampu menjelaskan mengapa kebutuhan dasar hari ini belum sepenuhnya terpenuhi.

Dalam konteks ini, media sosial berperan penting sebagai ruang artikulasi ketidakpuasan. Pembatasan media sosial justru akan memperkuat kecurigaan bahwa negara enggan mendengar kritik, terutama kritik yang menyentuh isu distribusi anggaran dan ketimpangan struktural.

Sementara itu, politik dinasti yang kembali menguat pasca Pemilu 2024 memperdalam pesimisme publik. Nama-nama keluarga elite yang kembali menduduki jabatan strategis menimbulkan kesan bahwa sirkulasi kekuasaan berjalan di lingkaran yang sama. Reformasi yang dulu diperjuangkan seolah berhenti pada prosedur elektoral, bukan substansi kekuasaan.

Politik dinasti tidak selalu ilegal, tetapi ia problematik secara etis dan demokratis. Ketika akses terhadap kekuasaan lebih ditentukan oleh garis keturunan daripada kapasitas dan rekam jejak, demokrasi kehilangan makna meritokratisnya. Publik pun mulai mempertanyakan apakah pemilu benar-benar membuka kesempatan yang setara.

Fenomena ini diperparah oleh melemahnya pendidikan politik publik. Alih-alih membangun kesadaran kritis, ruang publik justru disibukkan dengan narasi polarisasi dan loyalitas sempit. Media sosial, dengan segala kekurangannya, masih menjadi ruang alternatif bagi diskursus kritis tersebut.

Ironisnya, solusi yang ditawarkan negara justru berupa pembatasan, bukan penguatan literasi. Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang cerdas secara informasi, bukan warga yang dibatasi aksesnya. Ketakutan terhadap kegaduhan publik tidak boleh mengalahkan komitmen terhadap kebebasan.

Indonesia 2025 menghadapi ujian yang tidak ringan. Stabilitas, pembangunan, dan demokrasi seharusnya berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Ketika stabilitas dijadikan dalih untuk membungkam, pembangunan dijadikan simbol tanpa keadilan, dan kekuasaan diwariskan secara terselubung, maka arah bangsa patut dipertanyakan.

Jika negara ingin benar-benar kuat, ia harus berani membuka diri terhadap kritik, menata ulang prioritas pembangunan, dan memastikan regenerasi kekuasaan berjalan adil. Demokrasi tidak cukup dirawat lewat pemilu lima tahunan, tetapi melalui keberanian mendengar suara yang tidak selalu nyaman.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa megah gedung pemerintahan atau seberapa senyap ruang digital, melainkan oleh seberapa jujur negara mengakui kegelisahan rakyatnya. Tahun 2025 seharusnya menjadi momentum koreksi, bukan pembenaran atas pengulangan kesalahan lama.

Daftar Pustaka

Al-Attas, S. M. N. (2019). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.

Bauman, Z. (2018). Retrotopia. Cambridge: Polity Press.

Habermas, J. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere. Cambridge: MIT Press.

Keyton, J. (2011). Communication and Organizational Culture. Thousand Oaks: Sage Publications.

Mietzner, M. (2020). Authoritarian Innovations in Indonesia. Singapore: ISEAS Publishing.

Norris, P. (2017). Strengthening Electoral Integrity. Cambridge: Cambridge University Press.

Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press.

Tapsell, R. (2023). Media Power in Indonesia. Singapore: NUS Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

+ posts

Nashrul Mu'minin, asal Lamongan, Jawa Timur. Lahir 21 Februari 2003, impian penulis dan dosen. Perjalanan hidupku terukir dalam kata-kata, Menginspirasi dunia dengan impian kubangun.

Nashrul Mu'minin

Nashrul Mu'minin, asal Lamongan, Jawa Timur. Lahir 21 Februari 2003, impian penulis dan dosen. Perjalanan hidupku terukir dalam kata-kata, Menginspirasi dunia dengan impian kubangun.