Paradigma Pendidikan yang Fleksibel vs Rigid
Selalu menarik untuk membahas dan mengkritisi pendidikan, karena esensi pendidikan adalah mengubah manusia dan mengubah manusia untuk mengubah dunia. Aristoteles mengungkapkan pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, setidaknya untuk kepentingan negara itu sendiri. Seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu: “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
“Ilmu memang penting di era industri digital saat ini. Tapi banyak hal lain yang jauh lebih penting, seperti kreativitas, kolaborasi dan komunikasi, yang kerap luput dalam kurikulum,” Ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini dipandang rigid atau sangat kaku dan tidak terlalu kreatif, sehingga sulit untuk mengikuti perkembangan zaman yang serba cepat. Hal ini antara lain tercermin dalam kurikulum pendidikan yang tidak sesuai dengan perkembangan dunia kerja yang menuntut kreativitas, kerjasama dan komunikasi
Dengan fakta yang di lansir dari metronews.com, bahwa peringkat minat baca Indonesia diantara negara-negara ASEAN saja berada di posisi buncit. Rata-rata orang Indonesia hanya bisa membaca satu buku dalam setahun, tetapi di negara maju mereka bisa membaca lebih banyak lagi. Fakta di atas menunjukkan bahwa corak sistem pendidikan Indonesia masih bersifat rigid dan tradisional, serta tidak seimbang dalam pelaksanaannya.
Standar nasional pendidikan yang masih bersifat rigid, perlu dibuat fleksibel agar tidak menghambat inovasi dan responsif terhadap perkembangan sistem pembelajaran. Sistem pembelajaran yang luring, daring, atau campuran, tidak lagi dikotak-kotakkan karena aturan, tetapi ada kebebasan dan keleluasaan dari tiap institusi untuk memilih sesuai tujuan pendidikan (Belawati, Tian 2019)
Pembelajaran fleksibel (flexible learning) adalah pembelajaran yang berfokus pada kemampuan pelajar untuk memilih apa, di mana, kapan dan bagaimana belajar. Melalui metode ini generasi bangsa kita diharapkan akan menjadi generasi pembelajar-pembelajar sepanjang hayat.
Pendidikan yang fleksibel juga terdapat pada Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka merupakan salah satu program yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memiliki tujuan mengatasi ketertinggalan akibat dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Pada kurikulum ini, menerapkan cara belajar yang harus adaptif dan fleksibel untuk menciptakan ruang bagi generasi pembelajar yang terampil, mudah beradaptasi, kreatif dan sepanjang hayat.
Personalization learning bisa menjadi solusi untuk mewujudkan pendidikan yang fleksibel. Negara yang telah berhasil menerapkan metode ini adalah Finlandia. Finlandia mengakui bahwa setiap siswa adalah unik. Unik di sini didefinisikan sebagai unik dalam hal gaya belajar, metode belajar, ketidakmampuan belajar dan kekuatan belajar. Personalization learning menerapkan sistem pembelajaran dimana peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan kecepatan belajar masing-masing. Tujuan dari kurikulum yang fleksibel ini adalah untuk menebus ketertinggalan belajar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Kurikulum ini dibuat dengan tujuan agar pendidikan di Indonesia bisa seperti di negara maju, dimana siswa memiliki kebebasan untuk memilih apa yang mereka minati untuk dipelajari.