Berita

Gus Yahya: Kenaikan PPN 12 Persen Harus Jelas Manfaatnya untuk Rakyat

Ketua Umum PBNU Ajak Masyarakat Pahami Kenaikan PPN Secara Menyeluruh

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengimbau masyarakat untuk mendengar dan memahami secara lengkap penjelasan pemerintah mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Menurut Gus Yahya, pemahaman yang mendalam terhadap kebijakan ini penting agar masyarakat dapat melihat alasan di balik keputusan tersebut secara lebih komprehensif.

Pentingnya Dialog Terbuka Antara Pemerintah dan Masyarakat

Gus Yahya menegaskan bahwa tanpa adanya penjelasan yang utuh, masyarakat berisiko hanya menyuarakan tuntutan sepihak yang dapat mengganggu komunikasi konstruktif dengan pemerintah. Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas agar masyarakat dapat berpikir lebih rasional terkait kebutuhan negara.

“Penjelasan yang baik diharapkan dapat mendorong semua pihak untuk memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh negara secara objektif,” ujar Gus Yahya.

Alasan di Balik Kebijakan Kenaikan PPN

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang bertujuan menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan ini disebutkan bersifat selektif, terutama untuk barang dan jasa mewah seperti makanan kelas premium, layanan rumah sakit eksklusif, dan pendidikan internasional.

Sri Mulyani juga memastikan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi dasar kebijakan ini. Kelompok masyarakat mampu akan dikenakan pajak lebih besar sesuai aturan, sementara kelompok rentan akan mendapatkan perlindungan melalui bantuan sosial seperti subsidi pangan dan diskon listrik.

“Berbagai insentif juga diberikan, termasuk perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM, dengan total insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025,” jelasnya.

Petisi Penolakan dari Masyarakat

Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, kebijakan ini tetap memicu protes dari sejumlah kalangan. Sebuah petisi di Change.org berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang dimulai sejak November 2024 telah berhasil mengumpulkan lebih dari 90 ribu tanda tangan hingga Kamis (19/12).

Para pendukung petisi tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan pajak ini akan memberatkan masyarakat, terutama di tengah proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Menuju Solusi Bersama untuk Keadilan Fiskal

Gus Yahya mengingatkan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sebagai langkah prioritas. Ia optimis bahwa dengan komunikasi yang efektif, kebijakan ini dapat diterima tanpa merusak hubungan antara rakyat dan pemerintah.

“Prinsip gotong royong harus menjadi landasan utama agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Ikram Fikri
+ posts