Pancasila di Simpang Jalan, Antara Mantra Politik dan Nyata di Isi Dompet Rakyat
Pancasila di Simpang Jalan, Antara Mantra Politik dan Nyata di Isi Dompet Rakyat
Oleh:Anies semunya
Pernahkah anda menyadari bahwa Pancasila Adalah salah satu indologi paling sakit di dunia? Bayangkan saja, nilai-nilainya sudah hidup dalam urat nadi Masyarakat Nusantara jauh sebelum nama Indonesia itu sendiri lahir di peta dunia. Karakter unilah yang membuatnya disebut sebagai original indeology-sebagai mahakarya orisinal yang digali langsung oleh Bung Karno dari bumi pertiwi, bukan hasil jiplakan dari Liberalisme Barat maupun Komunisme Timur.
Namun, mari kita jujur atau melihat realitas hari ini. Di satu sisi, kita banga memiliki Pancasila sebagai idologi terbuka yang adaptif terhadap zaman. Namun di sisi lain, muncul sebuah kritik sosiall yang menyesakkan: memgapa Pancasila sering kali terasa hanya menjadi batu loncatan atau komoditas politik bagi kaum elit?
Mengapa ada kesenjagan yang begitu lebar antara indahanya teks di atas kertas dengan realitas yang kita hadapi sehari-hari?
Ketika Pancasila banyka Menjadi Retorika Musiman
Dalam Panggung Politik kita, Pancasila kerap kali mengalami penyusutan makna akibat pragmatisme kekuasan. Kita bisa melihat polanya dengan jelas:
- Komoditas Pidato dan Kampanye: Sila-sila Pancasila mendadak dibangun citra nasionalis. Namun, Begitu kursi kekuasaan diraih, kebijakan yang lahir sering kali merupakan prinsip keadilan social bagi seluruh rakyat.
- Alat Pemukul Opsisi: Muncul tren di mana kelompok penguasan dengan mudah mengklaim diri sebagai yang paling Pancasila sementara siapanpun yang melayangkan kririk objektif terhadap kebijakan negara langsung dicap sebagai kelompok anti-pancasila.
- Formalitas Hukum yang Terbang Pilih: Penjabaran Pancasila dalam undang-undanag sering kali hanya dijadikan stempel legalitas formal, sementara dalam kenyataanya, penegakan hukum masih sering dinilain tajam ke bawah dan tumpul keatas
Paradoks ini berbahaya. Ketika rakyat melihat ketidaksesuaian antara ucapan manis para pemimpin dengan tindakan nyata mereka-seperti maraknya korupsi-kesakralan Pancasila perlahan luntur. Ancaman terbesarnya adalah apatisme publik, di mana generasi muda (Gen Z dan Alpha) mulai jenuh dan menganggap Pancasila hanyalah bahasa birokrasi kaku yang tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan hidup mereka.
Membongkar Akar Masalah: Pandangan Struktural Ekonomi-Politik
Untuk memahami mengapa fenomena batu loncatan ini terus berulang, kita tidak bisa hanya menyalahkan moralitas individu para pejabat. Kita harus berani melihat masalah ini dari kacamata ekonomi politik kebangsaan, yaitu dengan membelah struktur masyarakat menjadi dua bagian: Struktur Basis (Ekonomi) dan Struktur Permukaan (Politik & Ideologi).
Dalam hukum ekonomi politik, Struktur Basis menentukan Struktur Permukaan. Artinya, watak dari sistem politik dan bagaimana sebuah ideologi digunakan di permukaan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bagaimana kekayaan ekonomi didistribusikan di tingkat bawah.
Di sinilah letak kontradiksinya: selama distribusi ekonomi kita masih diwarnai oleh ketimpangan yang ekstrem dan konsentrasi kekayaan hanya berputar di tangan segelintir orang (oligarki), maka secara alamiah narasi Pancasila di tingkat permukaan akan selalu rawan dimanipulasi. Elit politik akan menggunakannya sebagai tameng untuk menjinakkan daya kritis rakyat dan mempertahankan kenyamanan mereka.
Oleh karena itu, aktualisasi Pancasila tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan imbauan moral tanpa adanya keberanian untuk membenahi struktur ekonomi nasional agar lebih inklusif.
Menghancurkan Logika Mistik dengan Rasionalitas Objektif
Kritik struktural di atas diperkuat oleh pemikiran visioner salah satu Tokoh Bangsa dan Pahlawan Nasional kita, Tan Malaka. Beliau pernah mengingatkan tentang bahaya besar yang mengintai bangsa ini, yaitu keterjebakan dalam Logika Mistik-sebuah cara berpikir yang irasional, fatalistik, dan pasrah menerima nasib buruk.
Dalam konteks modern, kaum elit sering memanfaatkan Logika Mistik ini untuk meninabobokan masyarakat. Pancasila diperlakukan layaknya mantra keramat yang cukup dihafalkan atau diteriakkan keras-keras demi menggugurkan kewajiban moral. Saat rakyat kecil terhimpit oleh kemiskinan atau ketimpangan digital, mereka digiring untuk pasrah menerimanya sebagai takdir, sementara para oligarki berlindung di balik slogan kebangsaan.
Melalui pendekatan rasionalitas objektif, Tan Malaka mengajak kita untuk membumikan Pancasila secara ilmiah, logis dan berbasis data empiris di lapangan:
- Sila ke-1 (Ketuhanan): Harus digeser dari sekadar formalitas ritual di ruang publik menjadi tindakan nyata yang jujur, Amanah dan bersih dari budaya koruptif.
- Sila ke-2 (Kemanusiaan): Tidak boleh berhenti pada keindahan teks hukum formal, melainkan harus diukur dari perlindungan nyata atas hak tanah dan ruang hidup masyarakat kecil dari penggusuran sepihak.
- Sila ke-3 (Persatuan): Harus dipahami secara logis bahwa persatuan tidak akan pernah kokoh jika fondasi ekonominya timpang secara geografis. Persatuan sejati lahir dari pemerataan kesejahteraan, bukan penyeragaman opini.
- Sila ke-4 (Kerakyatan): Harus bergerak dari sekadar pemilu transaksional menuju rasionalitas digital—menyediakan ruang kebebasan berpendapat yang sehat di media sosial dan melahirkan kebijakan berbasis riset kebutuhan rakyat, bukan pesanan modal.
- Sila ke-5 (Keadilan Sosial): Menolak kepasrahan atas kemiskinan dengan cara melakukan analisis kuantitatif terhadap ketimpangan ekonomi (seperti rasio gini) dan memberikan proteksi nyata bagi UMKM domestik dari gempuran kapitalisme global.
Kesimpulan: Merebut Kembali Pancasila untuk Rakyat
Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak akan pernah ketinggalan zaman karena ia memiliki Nilai Dasar yang abadi namun sangat dinamis dalam Nilai Instrumental dan Praksisnya. Nilai-nilai dasarnya tidak pernah salah; yang bermasalah adalah egoisme para aktor politik yang kerap menyanderanya demi kepentingan kekuasaan sepihak.
Hubungan dialektis antara sistem ekonomi politik dan rasionalitas objektif tokoh bangsa menyadarkan kita satu hal: perjuangan menjaga Pancasila agar tetap hidup melintasi zaman bukanlah dengan cara memoles retorika normatif di media sosial.
Aktualisasi Pancasila yang sejati adalah perjuangan intelektual yang logis untuk merombak ketimpangan pada basis ekonomi masyarakat. Hanya dengan cara itulah Sila Kelima—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—dapat bertransformasi dari sekadar hafalan kaku di ruang kelas menjadi realitas objektif yang dirasakan manisnya oleh seluruh lapisan sosial di Indonesia. Sudah saatnya kita mengembalikan Pancasila kepada pemilik sahnya: rakyat Indonesia.