Menyelaraskan Misi Makro Pemerintah dengan Ketahanan Ekonomi Domestik | Anies semunya (Pemerhati Sosial dan Kriminologi)
Menyelaraskan Misi Makro Pemerintah dengan Ketahanan Ekonomi Domestik
Menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, spanduk dan umbul-umbul bertuliskan tema resmi “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” mulai menghiasi ruang publik KPA. Pemerintah tengah bersiap menggelar pesta rakyat megah di sepanjang kawasan Monas hingga Bundaran HI, lengkap dengan pembagian ratusan ribu porsi makanan gratis. Namun, di balik riuhnya selebrasi tahunan ini, rapor penegakan hukum dan sosial-ekonomi sepanjang Januari hingga Agustus 2026 justru menyajikan paradoks yang mengusik rasa keadilan. Namun sebelum kita melangkah lebih jauh untuk membedah kompleksitas realitas ini, kita perlu mengurainya melalui fondasi pemikiran ekonomi-politik dan sosiologi, hukum yang telah lama membentuk tatanan peradaban modern.
Di lapisan elit, publik terus disuguhi rentetan skandal korupsi kakap. Mulai dari manipulasi pajak ekspor bubur kertas yang merugikan negara triliunan rupiah, penyimpangan proyek digitalisasi energi, hingga gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring belasan kepala daerah. Di saat yang sama, data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merekam terjadinya 120 letusan konflik agraria baru akibat penggusuran lahan atas nama investasi dan Proyek Strategis Nasional KPA.
Bagi John Locke, bapak liberalisme klasik, potret ini adalah tanda bahaya. Locke berargumen bahwa pemerintah lahir dari sebuah “Kontrak Sosial” dengan tugas tunggal: melindungi hak kodrat manusia, yaitu hak atas hidup, kebebasan, dan hak milik (property). Ketika tanah adat dan lahan pertanian rakyat dirampas oleh korporasi dengan restu negara, dan anggaran publik digerogoti oleh korupsi, Locke akan keliru jika menyebut negara ini telah berdaulat. Bagi Locke, ketika penguasa gagal melindungi hak milik masyarakat dan justru mengkhianati mandat rakyat demi pemburuan rente, pemerintah secara filosofis telah kehilangan legitimasi moralnya.
Dampak dari runtuhnya fungsi proteksi negara ini langsung menghantam perut rakyat dalam bentuk inflasi bahan pokok. Di sinilah kritik Adam Smith menemukan relevansinya. Smith, pencetus teori pasar bebas, tidak akan menyalahkan mekanisme pasar atas meroketnya harga pangan, melainkan menyalahkan distorsi akut yang diciptakan oleh kongkalikong birokrat dan korporasi. Kasus korupsi komoditas dan manipulasi sektor pajak adalah bukti nyata dari apa yang dibenci Smith: intervensi pasar yang korup (rent-seeking). Ketika efisiensi hancur oleh keserakahan elit, daya beli masyarakat amblas, dan pasar gagal mendistribusikan kemakmuran secara adil.
Maka Imbas dari distorsi ekonomi ini bermanifestasi secara ngeri di jalanan. Pusiknas Polri mencatat terdapat 311.832 perkara kejahatan pada Semester I 2026, yang didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor [Pusiknas Polri]. Di wilayah metropolitan, ribuan tersangka diringkus dan mayoritas mengaku nekat melakukan tindakan tersebut murni karena desakan kebutuhan ekonomi harian. Mereka mencuri bukan untuk menumpuk kemewahan, melainkan agar bisa membeli beras demi menyambung nyawa esok hari.
Fenomena pencurian subsisten (survival crime) ini akan ditertawakan secara sinis oleh Karl Marx. Bagi Marx, kriminalitas kelas bawah bukanlah kegagalan moral individu, melainkan hasil langsung dari penindasan struktural sistem ekonomi. Ketika 22 juta penduduk rentan berada dalam bayang-bayang kekurangan gizi kronis sementara para elite asyik memperkaya diri, Marx melihat ini sebagai puncak pertarungan kelas antara kaum Borjuis (pemilik modal/penguasa) dan Proletar (rakyat miskin). Hukum yang tampil garang memenjarakan pencuri kecil karena kelaparan, tetapi tumpul pada koruptor triliunan rupiah, adalah bukti konkret bagi Marx bahwa hukum sering kali hanya menjadi alat penguasa untuk menindas kelas bawah.
Melalui perpaduan pemikiran ketiga tokoh ini, kita disadarkan pada satu kesimpulan pahit: kriminalitas di tingkat bawah berakar dari rusaknya sistem di tingkat atas. Locke menuntut pengembalian hak atas tanah rakyat, Smith mendesak pembersihan pasar dari tangan-tangan korup birokrasi, dan Marx mengingatkan bahwa ketimpangan kelas yang ekstrem adalah bom waktu bagi stabilitas sosial.
Mempersiapkan kemerdekaan sejati tidak boleh mandek pada seremonial pembagian makanan gratis yang bersifat sementara atau angka statistik pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Refleksi kritis menjelang HUT RI ke-81 ini menuntut komitmen konkret pemerintah untuk menyelaraskan antara misi makro dengan realitas mikro. Kemerdekaan yang autentik baru akan benar-benar tegak ketika negara berhasil membersihkan birokrasinya dari korupsi sistemik, menstabilkan harga piring nasi di meja makan rakyat, dan memastikan tidak ada lagi satu pun warganya yang harus berhadapan dengan jeruji besi hanya demi bertahan hidup.
Oleh : Anies semunya
(Pemerhati Sosial dan Kriminologi)