Artikel

TRIGGER, KRONOLOGI, SERTA PENYELESAIAN MASALAH LIGITASI DAN NON-LIGITASI TERKAIT TRAGEDI PELECAHAN MASSAL TERHADAP WANITA 1998

Trigger:

Terjadinya kritikan terhadap pemerintahan di era Orde Baru dan runtuhnya perekonomian akibat dari krisis finansial Asia (krisis moeter) tahun 1997.

Deskripsi Masalah:

Kronologi tragedi pemerkosaan (pelecehan) terhadap wanita ini terjadi karena adanya kritik terhadap pemerintahan orde baru dan runtuhnya perekonomian akibat dari krisis finansial Asia (krisis moneter) tahun 1997 yang imbasnya banyak perusahaan-perusahaan bangkrut, jutaan orang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), enam bank dilikuidasi, dan proyek besar diberhentikan. Dampaknya, pada tahun 1998 ini banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM yang memakan banyak korban disebabkan adanya kerusuhan tersebut, yang salah satunya adalah korban kekerasan seksual.

Mulanya kerusuhan ini terjadi dari terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti saat mereka menggelar unjuk rasa yang pada akhirnya tidak hanya mahasiswa dari kampus Universitas Trisakti saja yang menggelar unjuk rasa, bahkan mahasiswa-mahasiwa dari kampus lain-pun juga melakukan tindakan unjuk rasa. Unjuk rasa tersebut diperuntukkan untuk menuntut lengsernya presiden Soeharto dan menuntut reformasi. Namun, ada empat mahasiswa yang tewas dalam tragedi trisakti tersebut, yaitu: Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan. Tragedi ini bertepatan pada tanggal 12 Mei 1998. Kemudian pada tanggal 13 Mei 1998 terjadilah kasus pemerkosaan secara massal, yang menjadi korban-nya adalah warga etnis Tionghoa.

Ironisnya, aksi kekerasan seksual terhadap para wanita tersebut, dilakukan secara masal (bersamaan), tidak hanya dilakukan oleh satu orang pria saja. Selain para wanita diperkosa secara masal, bagian tubuhnya juga dirusak, bahkan ada yang dibakar. Hal ini dibuktikan dengan adanya keterangan dari saksi dan korban. Mereka menyatakan tindakan pelecehan ini tidak dilakukan secara massal saja, bahkan anggota tubuhnya-pun juga dirusak. Yang lebih tragis lagi, setelah mereka dilecehkan, lalu dibakarlah tubuhnya

Menurut kompas.com, yang mana penulisnya mengutip informasinya dari TPGF, menyatakan bahwa tempat pemerkosaan tersebut bertempat di pertokoan, rumah pribadi, kendaraan-kendaraan di jalan raya, bahkan ada yang lebih sadis lagi, yakni pelakunya melakukan tindakan kekerasan secara terang-terangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan yang mengatakan bahwa adanya tindakan pemerkosaan dua perempuan di jalanan. Mereka yang menjadi korban, yakni para wanita mulai dari umur 10 tahun-50 tahun. Namun, kebanyakan wanita yang diperkosa adalah mereka yang berumur 20-30 tahun.

Pihak-Pihak Yang Bertikai:

Setelah membaca deskripsi masalah tersebut, dapat disimpulkan bahwa pihak-pihak yang bertikai dalam tragedi pelecehan seksual 1998, yaitu:

  1. a) Perempuan etnis Tionghoa

Awalnya wanita kalangan etnis Tionghoa yang menjadi korban pelecehan seksual adalah wanita dari kampus Trisakti. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Ita dan rekan-rekannya. Ita dan rekan-nya menrima banyak laporan terkait dengan kejadian pemerkosaan perempuan secara massal sejak 12 Mei 1998. Kemudian Ita dan rekan-nya langsung mendatangi korban pemerkosaan tersebut yang mana salah satu korban tersebut berada di kawasan Glodok. Ita langsung kaget setelah melihat kondsi korban tersebut.

Ita Fatia Nadia memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, “Jadi memang ada penembakan di Trisakti, tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan di ikuti dengan penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

  1. b) Para Aktifis Masyarakat

Para aktifis masyarakat secara mandiri membuat membuat rumah aman untuk keselamatan korban pelecehan perempuan tersebut. Kemudian para aktifis ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: kelompok investigasi, kelompok dokumentasi, dan kelompok pemindahan korban. Alasan masyarakat sipil membuatkan kelompok yang demikian ini, karena tidak adanya tindakan lanjut dari pihak pemerintah yang mana pemerintah tidak langsung merespon kejadian tersebut dengan dibuatnya posko ataupun layanan aduan.

  1. c) Penasihat Militer Presiden (Sintong Panjaitan) dan Panglima TNI yang masih dijabat oleh Wiranto

Sintong Panjaitan dan Wiranto marah dan menolak ketika mendengar aduan Saparinah dan Ita Nadia. Keduanya (Sintong Panjaitan dan Wiranto) menganggap aduan tersebut merupakan kebohongan dan aduan yang tidak nyata atau valid.

Penyelesaian Masalah Ligitasi dan Non-Ligitasi:

Penyelesaian masalah ligitasi terkait permasalaan pelecehan (pemerkosaan) wanita secara massal 1998 masih belum tuntas dan belum terungkap kejelasan hukumnya hingga saat ini. Dengan artian, mereka yang menjadi korban terkait tragedi tersebut masih belum teradili. Kekerasan seksual yang terjadi di tahun 1998 ini juga termasuk kasus yang amat sulit untuk di ungkap fakta-faktanya. Oleh karenanya mereka yang menjadi korban masih belum teradili hingga saat ini.

……..Kesulitan pengungkapan fakta ini terjadi, karena apabila ada orang yang berani mengungkit-ungkit dan membongkar fakta kejadian tersebut, mereka akan di teror melalui surat kaleng ataupun telepon. Adapun bentuk teror yang lain adalah si pelaku menggerakkan para preman, tukang pukul, kelompok bayaran, serta aparat militer. Hal ini dapat dibuktikan dengan aduan Saparinah dan Ita Nadia yang mengadu dan pembawaan bukti-bukti, namun oleh pihak Penasihat Militer Presiden dan Panglima TNI menganggap hal ini adalah kebohongan dan bukti-buktinya tidaklah nyata benarnya.

Adapun penyelesaian masalahnya melalui pendekatan non-ligitasi, terbukti dengan ungkapan perminta maafan dari presiden B.J. Habibi. Ungkapan maaf pertama ditujukan kepada dirinya pribadi, sedangkan ungkapan maaf yang kedua ditujukan atas nama pemerintah. Ungkapan yang demikian ini dilontarkan olehnya tepat berada di depan wartawan Istana. Selain presiden B.J. Habibi melontarkan kata-kata maaf, ia juga memerintahkan untuk membentuk tim TGPF guna untuk memenuhi permintaan pengadu dan mendirikan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Tim investigasi TGPF akhirnya menemukan dan mendapatkan data dan bukti terkait permasalahan penganiayaan tersebut, yakni kasus pemerkosaan massal dengan aksi perusakan pada bagian anggota tubuh korban. Juga kasus pemerkosaan massal dibarengi dengan aksi pembakaran pada diri korban serta kasus-kasus lain-nya yang masih ada hubungan-nya dengan kasus demikian ini. Kemudian tim investigasi TGPF ini membuat laporan yang mana laporan tersebut dibuat untuk dijadikan barang bukti dan diserahkan ke Jaksa Agung oleh Komnas HAM untuk kemudian dilakukan penyidikan. Namun, kasus pemerkosaan massal tersebut hingga saat ini masih belum tertuntaskan juga, disebabkan data-data yang diberikan dinilai tidaklah lengkap.

Setelah mengetahui yang demikian ini, smengat pejuang aktivis untuk mengusut tuntas permasalahan ini tidaklah berhenti sampai di sini. Malah ada salah satu korban yang siap menjadi saksi di sidang PBB guna  untuk pengusut tuntasan masalah ini sampai tingkat Internasional, ia bernama Ita Martadinata. Namun, seminggu menjelang keberangkatan-nya, ia malah mati akibat adanya orang yang membunuhnya ketika ia sedang berada dirumahnya. Pembunuhan ini merupakan pembungkaman tuntutan keadilan korban. Setelah adanya kejadian pembunuhan Ita Martadanita, banyak korban yang enggan untuk bersuara karena takut akan dibunuh.

Sumber Referensi:

Kompas (14 Mei 1998). “Kerusuhan 13-15 Mei 1998: Penyebab, Kronologi, dan Dampaknya”.

Kompas (12 Mei 2023). “Kekerasan Seksual Kerusuhan 1998: Korban, Pelaku, dan Upaya Pengungkapan”.

Kompas (13 Mei 2021). “Retrospeksi Tragedi Mei 1998: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Dilupakan”.

Kusuma, Tahta Helga (23 Mei 2023). “Mengingat Kembali Perkosaan Mei 1998: Luka yang Tidak Pernah Sembuh”. Https://cakrawikara.id.

Fatimah, Siti, (2007). “Perempuan dan Kekerasan Pada Masa Orde Baru”. Jurnal Demokrasi, 7.

+ posts

Salah satu mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah di IAI Al-Qolam Malang, Juga masih aktif menjadi santri Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Jangan lupa kunjungi Blog saya.

Avatar

Muhammad Mukhlis

Salah satu mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah di IAI Al-Qolam Malang, Juga masih aktif menjadi santri Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Jangan lupa kunjungi Blog saya.