ArtikelUmum

Mengupas Nilai Kandungan Pancasila

Pancasila merupakan bahasa sansekerta yang memiliki arti, Panca (lima) dan Sila (Dasar)[1]. Sebagai negara merdeka, para tokoh nasional negara Indonesia berunding untuk memusayawarahkan apa dasar negara yang tepat untuk negara ini, yang pada waktu itu terjadi beberapa kali rapat dan akhirnya menjadi keputusan yang bulat serta tidak bisa diganggu gugat, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1985. Hal ini disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan tercantum secara tekstual dalam UUD 1945.

Ironisnya opini di atas menyebutkan, bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang isinya:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusian Yang Adil Dan Beradap
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Apa Saja Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila?

Mayoritas sekolah, ketika hari Senin kebanyakan melaksanakan kegiatan upacara untuk menunjukkan rasa cintanya kepada bangsa Indonesia serta rasa hormat dan mengenang jasa pengorbanan nenek moyangnya yang telah berjuang mati-matian demi kenyamanan anak turun-nya di kemudian hari kelak. Sebagaimana yang tercantum dalam buku Pendidikan Pancasila (Prof. DR. Kaelan, M.S)), ada lima nilai yang terkandung dalam sila pancasial, yaitu:

1) Nilai Ketuhanan

Maksud dari “ketuhanan” adalah setiap warga dan rakyat Indonesia diperbolehkan untuk memeluk agama mana saja sesuai dengan keinginan dan keyakinannya masing-masing tanpa adanya unsur paksaan. Konsekukuensinya, negara Indonesia menolak orang yang tidak beragama.

Alasan negara Indonesia memperbolehkan rakyatnya untuk memeluk agama non-Islam, karena yang berjuang memerdekakan negara ini bukan hanya orang Islam saja, bahkan orang non-muslimpun senantiasa antusias untuk mengusir penjajah di tanah air ini.

2) Nilai Kemanusiaan

Secara filosofis, manusia tidak akan bisa hidup tanpa berbaur dan berkumpul dengan manusia yang lain. Oleh karena itu, manusia disebut sebagai makhluk sosial. Hal ini juga ditegaskan oleh Aristoteles, bahwa manusia adalah “Zoon Politicon” yang artinya, “manusia pada dasarnya adalah makhluk yang suka berbaur dengan manusia lainnya[2].”

Melihat manusia adalah makhluk sosial, maka ia harus beradab (bermoral) dalam menjalani kehidupannya di tengah kerumunan orang banyak. Mengapa demikian? Apabila manusia tidak memiliki adab, ia akan dikucilkan orang banyak, lebih-lebih orang yang hidup di sekitarnya. Selain manusia sebagai makhluk sosial, ia juga biasa disebut sebagai makhluk individual dalam wujud pribadinya masing-masing dan semuanya harus diperlakukan secara adil. Setelah membaca dan memahami nilai yang terkandung di sini, bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam ruang lingkup publik maupun non-publik dengan cara berlaku adil serta bertindak dan bertutur yang baik kepada sesama.

3) Nilai Persatuan

Negara merupakan wujud ragam manusia yang bertempat tinggal di wilayah tersebut menjadi satu, ada yang menduduki jabatan pemerintahan, ada juga yang menjadi rakyat biasa. Uniknya, negara Indonesia merupakan negara yang rakyatnya beragam budaya, suku, ras, agama, namun tetap satu jua. Dengan alasan, mereka memiliki prinsip dan semboyan tersendiri, yakni: Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda namun tetap satu jua).

Perbedaan bukanlah alat untuk menimbulkan konflik atau pemecah belah bangsa, justru adanya perbedaan dapat mempermudah umat untuk memilih apa-apa sesuai dengan keinginannya masing-masing serta mempermudah kita sebagai rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa secara bersama-sama. Berikut tujuan daripada negara Indonesia:

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ke-empat pemaparan tersebut ditegaskan dalam Pembukaan UUD RI 1945, alinea empat.

4) Nilai Kerakyatan

Pada hakikatnya, rakyat adalah segerombolan orang yang berasal dari  berbagai aneka ragam penduduk dalam suatu negara untuk mewujudkan harkat dan martabat manusiawi di setiap wilayah kependudukan tersebut. Berarti, nilai yang terkandung di pembahasan ini mengandung nilai demokrasi. Mengapa begitu? Dengan adanya sistem demokrasi, rakyat berhak bersuara untuk kemaslahatan bersama, namun semuanya itu masih disaring dan dirapatkan (dimusyawarahkan) oleh badan legislatif, yang pada akhirnya muncul kebijakan-kebijakan tersendiri. Adapun alasan suara rakyat tidak langsung diterima, karena sistem demokrasi di negara Indonesia tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi saja, malah sebaliknya.

5) Nilai Keadilan

Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan, bahwa, “Negara melindungi segenap bengsa dan seluruh tumpah darah negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.”  Dengan ini, berarti, sila kelima  mengandung nilai keadilan, di antaranya:

a) Keadilan Distributif (keadilan negara terhadap warganya) dalam berbagai masalah, seperti 1) menjaga kesejahteraan rakyat 2) memberikan bantuan subsidi. Seperti, KIP, BPJS, KIS dan lain sebagainya 3) Pemberian hak dan kewajiban;

b) Keadilan Legal, yaitu keadilan warga terhadap negaranya dalam konteks taat pada semua peraturan dan kebijakan yang disahkan secara tertulis dalam perundang-undangan;

c) Keadilan Komutatif, yaitu keadilan timbal balik antara warga satu dengan warga yang lainnya dengan memperhatikan hak dan kewajibannya masing-masing;

 

 

[1] Nikita Rosa Damayanti, “Apa Itu Pancasila? Ini Pengertian, Sejarah, Dan Fungsinya”, https://www.detik.com (diakses pada 31 Mei 2022)

[2] Kansil, Christine, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tatat Hukum Indonesia, Cetakan VII, (Jakarta: Balai Pustaka, 1986), hal 29.

+ posts

Salah satu mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah di IAI Al-Qolam Malang, Juga masih aktif menjadi santri Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Jangan lupa kunjungi Blog saya.

Avatar

Muhammad Mukhlis

Salah satu mahasiswa program studi Ahwal Syakhsiyah di IAI Al-Qolam Malang, Juga masih aktif menjadi santri Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Jangan lupa kunjungi Blog saya.