Larangan Meniup Makanan Ketika Masih Panas
Sudah tidak asing lagi kita jumpai dikalangan masyarakat ketika hendak memakan atau meminum dalam keadaan yang panas pasti tidak luput dengan meniup makanan atau minuman panas dengan mulut kita agar cepat dingin. Menurut kedokteran bahwasannya meniup makanan itu berbahaya dalam segi kesehatan karena mengandung karbondioksida. Karbondioksida itu perlu dikeluarkan dan tidak baik masuk dalam tubuh yang masih dalam pembelajaran.
Nabi Muhammad melarang (dalam hal ini jumhur fuqaha’ mengkategorikan pelarangan ke arah hukum makruh)
نزهة المجالس ومنتخب النفائ – وكان صلى الله عليه وسلم يكره الطعام الحار ويقول عليكم بالطعام البارد فإنه دواء ألا وإن الحار لا بركة فيه وفي العوارف عن النبي صلى الله عليه وسلم النفخ في الطعام يذهب البركة
Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam membenci makanan panas dan bersabda : Makanlah makanan yang dingin karena ia obat dan ingatlah sesungguhnya yang panas tidak ada keberkahan didalamnya”. Dalam kitab al-‘Awaarif dari Nabi disebutkan “Meniup makanan menghilangkan keberkahan”.
التيسير بشرح الجامع الصغير – ( نهى عن النفخ في الشراب ) فيكره لانه يغير رائحة الماء ( ت عن أبي سعيد ) وقال صحيح ( نهى عن النفخ في الطعام ) الحار ليبرد لانه يؤذن بشدة الشره وقلة الصبر ( والشراب ) لما ذكر في حديث آخر ان النفخ على الطعام يذهب البركة ( حم عن ابن عباس ) واسناده حسن
Nabi melarang meniup minuman maka makruh hukumnya karena dapat merubah aroma air, melarang meniup makanan yang panas agar cepat dingin karena menandakan sangat rakus, kurang sabar. Dalam hadits lain “sesungguhnya meniup makanan menghilangkan keberkahan” (sanadnya Hasan)
Mahasiswa Universitas Raden Rahmad Malang dan Santri Madrasah Diniyah Al-Khoirot tingkat Tsanawiyah