Gedung Mewah Belum Tentu Pendidikannya Bermutu
Gedung Mewah Belum Tentu Pendidikannya Bermutu
Pendidikan berkualitas menjadi salah satu jalan untuk menuju kepada kemajuan suatu bangsa. Banyak negara bisa maju dalam segi IPTEK karena selalu ditopang oleh pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas memang menjadi incaran bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Banyak para orang tua yang ingin memasukkan anak-anaknya kepada lembaga yang memiliki kualitas pendidikan yang bermutu. Bahkan tidak jarang dari mereka, rela membayar biaya pendidikan yang tidak murah hanya demi mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Fenomena tersebut tidak lepas dari tuntutan di zaman 5.0 yang mengharuskan manusia untuk terus memiliki kreativitas, inovasi dan kualitas pendidikan yang bermutu. Karena apabila mereka berpaling dari tuntutan tersebut, maka peran mereka akan tertinggal jauh dengan bangsa yang mampu memenuhi tuntutan zaman. Bahkan pada masa yang akan datang, bisa jadi peran manusia akan dapat tergantikan oleh teknologi-teknologi canggih. Sehingga kebutuhan terhadap peran manusia di era selanjutnya akan lebih mengerucut kepada orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu saja, sedangkan kebutuhan terhadap manusia yang tidak memiliki keahlian dalam bidang tertentu akan ditinggalkan dan digantikan oleh peran teknologi.
Berakar dari tuntutan-tuntutan tersebut, memilih pendidikan yang memiliki kualitas bagus menjadi sebuah keharusan di era saat ini. Akan tetapi dalam realita yang ada, banyak orang yang masih belum memahami dengan betul seperti apa lembaga pendidikan yang berkualitas itu. Sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini banyak masyarakat pada umumnya memandang bahwa lembaga pendidikan yang memiliki gedung mewah dengan arsitektur modern dianggap memiliki kualitas pendidikan yang bagus. Padahal kualitas pendidikan sendiri pada dasarnya tidak bisa diukur hanya dari segi gedung yang mewah saja, meskipun dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap menjadi salah satu indikator dalam mutu pendidikan.
Namun perlu diperhatikan, tidak selalu benar bahwa gedung mewah menunjukkan kualitas pendidikan bermutu. Kualitas sebuah lembaga pendidikan tidak hanya dilihat dari aspek fisik semata seperti keindahan dan kemewahan gedung, tetapi juga dari aspek fungsional dan teknis seperti kualitas lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan, kualitas siswa yang diterima, kualitas tenaga pengajar, kualitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pengajar, kualitas tenaga pengajar dan staf pendukung lainnya, serta kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan.
Mutu sendiri memiliki makna sebagai ukuran baik buruk suatu benda, kadar, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb.), (Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, 2008). Mutu dalam kaca mata manajemen bisnis diartikan sebagai suatu indikator yang menjadi tolak ukur bagaimana memberikan pelayanan dan kepuasan bagi pelanggan atau konsumen (Mahmud, 2012). Sedangkan pengertian mutu dalam konteks pendidikan diartikan sebagai kesesuaian antara kebutuhan stakeholders baik internal (peserta didik, pendidik, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya) maupun eksternal (calon peserta didik, orang tua, masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan industri), dengan layanan yang diberikan oleh pengelola pendidikan (Umar & Ismail, 2018).
Penjelasan di atas menyimpulkan bahwa mutu pendidikan merupakan hasil dari proses di mana lembaga pendidikan bisa menjalankan kegiatan pendidikan sesuai dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan serta bagaimana lembaga pendidikan dapat memberikan layanan dan kepuasan terhadap output pendidikan yang dihasilkan. Mengukur pendidikan bermutu atau tidaknya, akan banyak menimbulkan perspektif dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda, jika mengukur mutu tersebut tidak mengacu kepada indikator mutu pendidikan yang legal. Karena setiap orang tentunya akan memiliki sudut pandang penilaian mutu yang beragam. Oleh karena itu dalam mengukur pendidikan bermutu dan tidaknya harus ada landasan indikator yang perlu disepakati bersama.
Susanto menjelaskan pendidikan bisa dikatakan bermutu bila menggunakan alat ukur yaitu indikator mutu yang dapat dibedakan menjadi lima jenis (Susanto, 2016), yaitu: 1) mutu input, 2) mutu proses, 3) mutu output, 4) mutu SDM (sumber daya manusia), 5) mutu fasilitas. Dalam hal ini, indikator mutu masukan atau input meliputi kualitas siswa yang diterima dan kualitas tenaga pengajar. Indikator mutu proses meliputi kualitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pengajar. Indikator mutu output meliputi kualitas lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Indikator mutu SDM meliputi kualitas tenaga pengajar dan staf pendukung lainnya. Indikator mutu fasilitas meliputi kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan dalam menunjang kegiatan pendidikan.
Sedangkan dalam satuan lembaga pendidikan formal, ada delapan Standar Pendidikan Nasional (SNP) yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan legalitas mutu, diantaranya adalah: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar evaluasi, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana. Delapan standar pendidikan tersebut biasanya oleh pemerintah dinilai dan dievaluasi pada saat pelaksanaan akreditasi untuk memberikan legalitas mutu pada satuan pendidikan formal. Lembaga pendidikan yang memberikan kualitas bagus akan diberikan nilai A atau unggul dan seterusnya (Standard Nasional Pendidikan | PSKP Kemendikbudristek 2022, n.d.).
Dengan demikian jika dilihat dari beberapa pengertian dan indikator mutu di atas, maka pendidikan itu bisa dikatakan bermutu dan tidaknya bukan hanya dilihat dari sisi gedungnya yang mewah saja, melainkan dengan cara melihat: Pertama, melihat bagaimana input pada lembaga pendidikan, hal ini bisa berupa kurikulum yang disajikan serta kompetensi dan kualifikasi para tenaga pengajar atau sumber daya manusianya, Kedua, output pendidikan, dalam konteks ini dapat dilihat dari seberapa banyak lulusannya diterima di lembaga pendidikan tinggi bergengsi terlebih apabila dapat diterima dan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di luar negeri, kemudian dampak dan peran lulusannya bagi masyarakat seberapa besar pengaruhnya, serta seberapa banyak lulusan lembaga itu bisa diterima di tempat kerja. Ketiga, ketercukupan dan kelengkapan fasilitas dan sarana prasarana yang diberikan oleh suatu lembaga pendidikan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar sudah memadai atau tidak.
Daftar Rujukan
Mahmud, M. (2012). Manajemen Mutu Perguruan Tinggi. PT. RajaGrafindo Persada.
Standard Nasional Pendidikan | PSKP Kemendikbudristek 2022. (n.d.). Retrieved June 22, 2023, from https://pskp.kemdikbud.go.id/standar_pendidikan/snp
Susanto, P. (2016). Produktivitas Sekolah, Teori dan Praktik di Tingkat Satuan Pendidikan. Alfabeta.
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Umar, M., & Ismail, F. (2018). Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan Islam (Tinjauan Konsep Mutu Edward Deming dan Joseph Juran). Jurnal Ilmiah Iqra’, 11(2). https://doi.org/10.30984/jii.v11i2.581
Santri Ma'had Aly Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang, asal Lumajang yang sedang menempuh program Studi Doktoral Islamic Education Management di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebagai peneliti di bidang manajemen pendidikan Islam dengan fokus kepemimpinan dan mutu pendidikan. Karya-karya tulis ilmiahnya dapat diakses melalui akun Google Scholar