ArtikelKeislaman

Deradikalisasi Teroris dengan Ushul Fikih

Deradikalisasi Teroris dengan Ushul Fikih (fiqh)

Menarik membaca tulisan Dahlan Iskan yang berjudul Radikal Sofa yang membahas tentang sosok figur santri NU yang berusaha melakukan deradikalisasi mantan napiter (narapidana terorisme), yang umumnya penganut Wahabi Salafi, dengan metode pengenalan pada ilmu ushul fiqh. Ini suatu cara yang baru dan unik. Karena, sudah maklum diketahui di kalangan pengamat terorisme bahwa penyebab utama pemahaman radikal di kalangan pelaku terorisme adalah ekstremitas ajaran Wahabi Salafi yang mereka anut. Terutama tiga ajaran pokok Wahabi Salafi yang meliputi akidah, al wala’ wal bara’, dan 10 pembatal keislaman. Ketiga prinsip ini umum dimiliki oleh seluruh penganut ajaran Wahabi. Khusus untuk Wahabi/Salafi jihadi, ada tambahan lagi: jihad sebagai bagian dari rukun Islam.

Dengan pemahaman di atas maka metode deradikalisasi yang digunakan adalah bagaimana kelompok mantan napiter ini dapat diyakinkan atas kesalahan keempat prinsip Wahabi Salafi tersebut. Caranya adalah dengan melakukan kontra narasi. Di mana salahsatunya adalah dengan menyebutkan titik-titik lemah dari keempat doktrin Wahabi di atas. Termasuk kelemahan dari sisi penafsiran mereka atas teks/nash Al-Quran dan Sunnahy. Saya yakin, tidak ada satupun dari pelaku deradikalisasi yang memakai metode usul fikih seperti yang dilakukan Ustadz Shofa Ikhsan.

Seperti dituturkan Dahlan Iskan:

Langkah baru Shofa lainnya adalah: kajian buku. Ia memilih kajian ushul fikih. Bukan tafsir Quran, bukan hadis, dan bukan pula tauhid.

Dalam bahasannya itu Shofi malah tidak menyinggung sama sekali ayat-ayat terkait radikalisme. “Mereka justru akan bilang, ‘itu kan tafsir Anda’ begitu,” ujar Shofa.

Dengan kajian buku ushul fikih, mereka menjadi tahu bahwa untuk menafsirkan satu ajaran itu tidak mudah. Perlu banyak bacaan. Perlu banyak ilmu pendukung. Perlu nahwu dan shorof.

Dengan demikian mereka tidak mudah lagi menafsirkan Quran sesuai dengan pikirannya. Terserah mereka mau menafsirkan apa saja asal sudah tahu syaratnya. Dengan demikian mereka tidak mudah disodori tafsir tertentu.

Selain pendekatan ushul fikih, Shofa juga membiasakan kalangan napiter untuk banyak membaca buku. Namun, pendekatan ushul fikih tampaknya yang paling menarik karena beberapa hal: pertama, cara ini tidak langsung menukik pada pokok masalah yaitu ekstremitas doktrin Wahabi Salafi. Melainkan dengan berputar lewat jalan samping dengan mengenalkan pada suatu ilmu metodologi pengambilan hukum yang umumnya tidak dimiliki kalangan Wahabi awam.

Kedua, cara ini tampaknya bertujuan untuk menghindari konfrontasi argumen secara frontal dengan pemahaman kelompok radikalis. Ini bisa dipahami karena umumnya pemilik suatu keyakinan pasti memiliki insting defensif untuk mempertahankan apa yang diyakininya benar.

Menurut saya, cara ini patut dipertimbangkan sebagai salah satu metode awal. Namun, pada akhirnya tetap diperlukan kontra narasi yang dapat meyakinkan buruknya rasionalitas doktrin-doktrin Wahabi Salafi yang disebabkan oleh pemahaman nash Al-Quran dan Sunnah yang tanpa metode yang jelas.

Selain pendekatan ushul fiqh, ada juga pendekatan literasi. Dengan memberikan mereka banyak buku. Sayangnya, tidak disebutkan buku apa saja yang diberikan pada mereka.

Baca juga: Islamisasi Sains, apa itu?

Website | + posts

A Fatih Syuhud; adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Penulis masalah Islam, pendidikan, pesantren dan politik. Tulisan opininya yang pernah dimuat di Kompas, Republika, dan lain-lain sudah dibukukan dengan judul, Islam dan Politik: Sistem Khilafah dan Realitas dunia Islam. Catatan Harian-nya di fatihsyuhud.com (dalam Bahasa Inggris) pernah dinobatkan Majalah Tempo (edisi 6 Agustus 2006) sebagai #1 dari 10 Penulis Blog Terbaik. Di Al-Khoirot mengajar kitab berikut: Tafsir Jalalain, Sahih Bukhari, Al-Umm, Muhadzab, Fathul Wahab, Iqna' dan Ibanah al-Ahkam. . Buku-buku yang sudah terbit dapat dilihat di Google Play Store.

Avatar

A. Fatih Syuhud

A Fatih Syuhud; adalah pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Penulis masalah Islam, pendidikan, pesantren dan politik. Tulisan opininya yang pernah dimuat di Kompas, Republika, dan lain-lain sudah dibukukan dengan judul, Islam dan Politik: Sistem Khilafah dan Realitas dunia Islam. Catatan Harian-nya di fatihsyuhud.com (dalam Bahasa Inggris) pernah dinobatkan Majalah Tempo (edisi 6 Agustus 2006) sebagai #1 dari 10 Penulis Blog Terbaik. Di Al-Khoirot mengajar kitab berikut: Tafsir Jalalain, Sahih Bukhari, Al-Umm, Muhadzab, Fathul Wahab, Iqna' dan Ibanah al-Ahkam. . Buku-buku yang sudah terbit dapat dilihat di Google Play Store.